Rabu, 30 Januari 2013

Apa si belajar itu??

MEMAHAMI KONSEP DASAR BELAJAR

Disusun Oleh :

MUHAMMAD SHIDIQ NURCAHYO
A.    Pengertian Belajar.
Belajar adalah suatu kata yang sudah akrab dengan semua lapisan masyarakat. Bagi para pelajar atau mahasiswa kata “belajar” merupakan kata yang tidak asing. Bahkan sudah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari semua kegiatan mereka dalam menuntut ilmu di lembaga pendidikan formal. Kegiatan belajar mereka lakukan setiap waktu sesuai keinginan. Entah malam hari, sing hari, sore hari ataupun pagi hari.
Namun, dari semua ini tidak setiap orang mengetahui apa itu belajar. 
di bawah ini merupakan pengertian belajar.

Seandainya dipertanyakan apa yang sedang dilakukan? Tentu saja jawabnya adalah “belajar”. Itu saja titik. Sebenarnya dari kata “belajar” itulah yang perlu diketahui dan dihayati, sehingga tidak melahirkan pemahaman yang keliru mengenai masalah belajar.
Masalah pengertian belajar ini para ahli psikologi dan pendidikan mengemukakan rumusan yang berlainan sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. Tentu saja mereka mempunyai alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
James O. Whittaker, misalnya, merumuskan belajar sebagai proses dimana tingkah laku yang ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman.
Cronbach berpendapat bahwa lerning is shown by change in behavior as a result of experience. Belajar sebagai suatu aktivitas yang ditujukan oleh perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman.
Howard L. Kingskey mengatakan bahwa learning is the process by which behavior (in the broader sense) is orginated or changed through prectice or training. Belajar adalah proses dimana tingkah laku (dalam arti luas) ditimbulkan atau diubah banyak melalui praktek atau latihan. Sedangkan geoch mrumuskan learning is change performance as a result of practice.
Drs. Slameto juga merumuskan bahwa pengertian tentang belajar. Menurutnya belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Dari beberapa pendapat para ahli tentang pengertian belajar yang dikemukakan di atas dapat dipahami bahwa belajar adalah

sesuatu kegiatan yang dilakukan dengan melibatkan dua unsur, yaitu jiwa dan raga. Gerak raga yang ditunjukkan harus sejalan dengan proses jiwa untuk mendapatkan perubahan. Tentu saja perubahan yang didapatkan itu bukan perubahan fisik, tetapi perubahan jiwa dengan sebab masuknya kesan-kesan yang baru. Dengan demikian, maka perubahan fisik akibat sengatan serangga, patah tangan, patah kaki, penyakit bisul, dan sebagainya bukanlah termasuk perubahan akibat belajar. Oleh karena itu, perubahan sebagai proses dari hasil dan proses belajar adalah perubahan jiwa yang mempengaruhi tingkah laku seseorang.
Akhirnya dapat disimpulkan bahwa belajar adalah serangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh suatu kegiatan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut kognitif, afektif, dan psikomotor.

B.     Hakikat Belajar
Pada pembahasan terdahulu telah dibahas mengenai pengertian belajar. Pada bagian ini akan dibicarakan masalah hakikat belajar. Hakikat belajar ini sangan penting diketahui untuk dijadikan pegangan dalam memahami secara mendalam masalah belajar.
Dari sejumlah pengertian belajar yang telah diuraikan, maka ada kata yang sangat penting untuk dibahas pada bagian ini, yakni kata “perubahan” atau change. Change adalah sebuah kata dalam bahasa inggris, yang bila diIndonesiakan berarti “perubahan”.
Ketika kata “perubahan”dibicarakan dan dipermasalahkan maka pembicaraan sudah menyangkut permasalahan mendasar dan masalah belajar. Apapun formasi kata dan kalimat yang dirangkai oleh para ahli untuk memberikan pengertian belajar, maka intinya tidak lain masalah “perubahan” yang terjadi dalam diri individu yang belajar. Coba kita lihat kembali pembahasan di depan bagaimana para ahli mengemukakan pengertian belajar dengan persamaan dan perbedaan pada unsur-unsur kata dan kalimat para ahli boleh jadi tidak meletakkan kata “perubahan”. Perubahan yang dimaksud tentu saja perubahan yang sesuai dengan perubahan yang dikehendaki oleh pengertian belajar, yang ciri-cirinya akan diuraikan pada pembahasan mendatang.
Oleh karena itu, seseorang yang melakukan aktivitas belajar dan di akhir aktivitasnya itu telah memperoleh perubahan dalam dirinya dengan pemilikan pengalaman baru, maka individu dikatakan telah belajar. Tentu perlu diingatkan bahwa perubahan yang terjadu akibat belajar adalah perubahan yang bersentuhan dengan aspek kejiwaan dan mempengaruhi tingkah laku. Sedangkan perubahan tingkah laku akibat mabuk karena meminum minuman keras, akibat gila, akibat tabrakan, dan sebagainya, bukanlah kategori belajar yang dimaksud.
Akhirnya, dapat disimpulkan bahwa hakikat belajar adalah perubahan dan tidak setiap perubahan adalah sebagai hasil belajar.

C.    Ciri-ciri Belajar
Jika hakikat belajar adalah perubahan tingkah laku, maka ada beberapa perubahan tertentu yang dimasukkan ke dalam ciri-ciri belajar.
1.      Perubahan yang terjadi secara sadar
Ini berarti individu yang belajar akan menyadari terjadinya perubahan itu atau sekurang-kurangnya individu merasakan telah terjadi adanya suatu perubahan dalam dirinya. Misalnya ia menyadari bahwa pengetahuannya bertambah, kecakapannya bertambah, kebiasaannya bertambah. Jadi perubahan tingkah laku individu yang terjadi karena mabuk atau dalam keadaan tidak sadar, tidak termasuk kategori perubahan dalam pengertian belajar. Karena individu yang bersangkutan tidak menyadari akan perubahan itu.
2.      Perubahan dalam Belajar bersifat Fungsional
Sebagai hasil belajar, perubahan yang terjadi dalam diri individu berlangsung terus menerus dan tidak statis. Suatu perubahan yang terjadi akan menyebabkan perubahan berikutnya dan akan berguna bagi kehidupan ataupun proses belajar berikutnya. Misalnya, jika seorang anak belajar menulis, maka ia akan mengalami perubahan dari tidak menulis menjadi dapat menulis.
Perubahan itu berlangsung terus menerus hingga kecakapan menulisnya menjadi lebih baik dan sempurna. Ia dapat menuis dengan kapur dan sebagainya. Disamping itu, dengan kecakapan menulis yang telah dimilikinya ia dapat memperoleh kecakapan-kecakapan lain. Misalnya, dapat menulis surat, menyalin catatan-catatan, mengerjakan soal-soal, dan sebagainya.
3.      Perubahan dalam Belajar bersifat Positif dan Aktif
Dalam perbuatan belajar, perubahan – perubahan itu selalu bertambah dan tertuju untuk memperoleh suatu yang lebih baik dari sebelumnya. Dengan demikian, makin banyak usaha belajar dilakukan, makin banyak dan makin baik perubahan yang diperoleh. Perubahan yang bersifat aktif artinya membawa perubahan itu terjadi dengan sendirinya, melainkan karena usaha individu sendiri. Misalnya perubahan tingkah laku karena proses kematangan terjadi dengan sendirinya karena dorongan dari dalam, tidak termasuk perubahan dalam pengertian belajar.
4.      Perubahan dalam Belajar Bukan Bersifat sementara
Perubahan yang bersifat sementara (temporer) yang terjadi hanya untuk beberapa saat saja, berkeringat, keluar air mata menangis, dan sebagainya tidak dapat digolongkan sebagai perubahan dalam pengertian belajar. Perubahan yang terjadi karena proses belajar bersifat menetap atau permanen. Ini berarti bahwa tingkah laku yang terjadi setelah belajar akan bersifat menetap. Misalnya kecakapan seorang anak dalam memainkan piano setelah belajar tidak akan hilang, melainkan akan teus dimiliki dan bahkan berkembang bila terus dipergunakan atau dilatih.
5.      Perubahan dalam Belajar Bertujuan atau Terarah
Ini berarti bahwa perubahan tingkah laku terjadi karena ada tujuan yang akan dicapai. Perubahan belajar terarah pada perubahan tingkah laku yang benar-benar disadari. Misalnya seseorang yang belajar mengetik, atau tingkat kecakapan mana yang dicapainya. Dengan demikian, perubahan belajar dilakukan senantiasa terarah pada tingkah laku yang akan ditetapkan.
6.      Perubahan Mencakup Seluruh Aspek Tingkah Laku
Perubahan yang diperoleh individu setelah melalui suatu proses belajar meliputi perubahan keseluruhan tingkah laku. Jika seorang belajar sesuatu, sebagai hasilnya ia akan mengalami perubahan tingkah laku ssecara menyeluruh dalam sikap kebiasaan, keterampilan, pengetahuan, dan sebagainya. Misalnya, jika seorang anak telah belajar naik sepeda, maka perubahan yang paling nampak adalah dalam keterampilan naik sepeda itu, akan tetapi, ia telah mengalami perubahan-perubahan lainnya seperti pemahaman tentang cara kerja sepeda, pengetahuan tentang jenis – jenis sepeda, pengetahuan tentang alat-alat sepeda, cita-cita untuk memiliki sepeda yang lebih bagus, kebiasaan membersihkan sepeda, dan sebagainya. Jadi, aspek perubahan yang satu berhubungan dengan erat dengan aspek lainnya.
Demikianlah pembicaraan mengenai ciri-ciri belajar sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kerangka pemahaman terhadap masalah belajar.

D.    Tujuan Belajar
Tujuan belajar dapat diartikan sebagai suatu kondisi perubahan tingkah laku dari individu setelah individu tersebut melaksanakan proses belajar. Melalui belajar diharapkan dapat terjadi perubahan (peningkatan) bukan hanya pada aspek kognitif, tetapi juga pada aspek lainnya. Selain itu tujuan belajar yang lainnya adalah untuk memperoleh hasil belajar dan pengalaman hidup. Benyamin S Bloom, menggolongkan bentuk tingkah laku sebagai tujuan belajar atas tiga ranah, yakni:
1.      Ranah kognitif berkaitan dengan perilaku yang berhubungan dengan berpikir, mengetahui, dan memecahkan masalah. Ranah kognitif menurut Bloom, et.al (Winkel, 1999; Dimyati & Modjiono, 1994) dibedakan atas 6 tingkatan dari yang sederhana hingga yang tinggi, yakni:
a.       Pengetahuan (knowledge), meliputi kemampuan ingatan tentang hal yang telah dipelajari dan tersimpan dalam ingatan.
b.      Pemahaman (comprehension), meliputi kemampuan menangkap arti dan makna dari hal yang dipelajari. Ada tiga subkategori dari pemahaman, yakni:
1.      Translasi, yaitu kemampuan mengubah data yang disajikan dalam suatu bentuk ke dalam bentuk lain.
2.      Interpretasi, yaitu kemampuan merumuskan pandangan baru
3.      Ekstrapolasi, yaitu kemampuan meramal perluasan trend atau kemampuan meluaskan trend di luar data yang diberikan
c.       Penerapan (aplication), meliputi kemampuan menerapkan metode dan  kaidah untuk menghadapi masalah yang nyata dan baru.
d.      Analisis (analysis), meliputi kemampuan merinci suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian sehingga struktur keseluruhan dapat dipahami dengan baik. Analisis dapat pula dibedakan atas tiga jenis, yakni:
1.      Analisis elemen, yaitu kemampuan mengidentifikasi dan merinci elemen-elemen dari suatu masalah atau dari suatu bagian besar.
2.      Analisis relasi, yaitu kemampuan mengidentifikasi relasi utama antara elemen-elemen dalam suatu struktur.
3.      Analisis organisasi, yaitu kemampuan mengenal semua elemen dan relasi dari struktur kompleks.
e.       Sintesis (synthesis), meliputi kemampuan membentuk suatu pola baru dengan memperhatikan unsur-unsur kecil yang ada atau untuk membentuk struktur atau sistem baru. Dilihat dari segi produknya, sintesis dapat dibedakan atas:
1)      Memproduksi komunikasi unik, lisan atau tulisan
2)      Mengembangkan rencana atau sejumlah aktivitas
3)      Menurunkan sekumpulan relasi-relasi abstrak
f.       Evaluasi (evaluation), meliputi kemampuan membentuk pendapat tentang sesuatu atau beberapa hal dan pertanggungjawabannya berdasarkan kriteria tertentu.
2.      Ranah afektif berkaitan dengan sikap, nilai-nilai, minat, aspirasi dan penyesuaian perasaan sosial. Ranah efektif menurut Karthwohl dan Bloom (Bloom.,et.al,1971) terdiri dari 5 jenis perilaku yang diklasifikasikan dari yang sederhana hingga yang kompleks, yakni:
1.      Penerimaan (reseving) yakni sensitivitas terhadap keberadaan fenomena atau stimuli tertentu, meliputi kepekaan terhadap hal-hal tertentu, dan kesediaan untuk memperhatikan hal tersebut.
2.      Pemberian respon (responding) yakni kemampuan memberikan respon secara aktif terhadap fenomena atau stimuli.
3.      Penilaian atau penentuan sikap (valuing) yakni kemampuan untuk dapat memberikan penilaian atau pertimbangan terhadap suatu objek atau kejadian tertentu.
4.      Organisasi (organization), yakni konseptualisasi dari nilai-nilai untuk menentukan keterhubungan diantara nilai-nilai.
5.      Karakterisasi, yakni kemampuan yang mengacu pada karakter dan gaya hidup seseorang.
3.      Ranah psikomotor mencakup tujuan yang berkaitan dengan keterampilan (skill) yang bersifat manual dan motorik. Ranah psikomotor menurut Simpson (Winkel, 1999; Fleishman & Quaintance, 1984) dapat diklasifikasikan atas:
a.       Persepsi (perception), meliputi kemampuan memilah-milah 2 perangsang atau lebih berdasarkan perbedaan antara ciri-ciri fisik yang khas pada masing-masing perangsang.
b.      Kesiapan melakukan suatu pekerjaan (set), meliputi kemampuan menempatkan diri dalam keadaan dimana akan terjadi suatu gerakan atau rangkaian gerakan.
c.       Gerakan terbimbing (mechanism), meliputi kemampuan melakukan gerakan sesuai contoh atau gerak peniruan.
d.      Gerakan terbiasa, meliputi kemampuan melakukan suatu rangkaian gerakan dengan lancar, karena sudah dilatih sebelumnya.
e.       Gerakan kompleks (complex overt response), meliputi kemampuan untuk melakukan gerakan atau keterampilan yang terdiri dari beberapa komponen secara lancar, tepat, dan efisien.
f.       Penyesuaian pola gerakan (adaptation), meliputi kemampuan mengadakan perubahan dan penyesuaian pola gerak-gerik dengan persyaratan khusus yang berlaku.
g.      Kreativitas, meliputi kemampuan melahirkan pola gerak-gerik yang baru atas dasar prakarsa dan inisiatif sendiri.

4.      Tujuan pembelajaran
            Tujuan pembelajaran pada hakekatnya mempunyai kedudukan yang sangat penting. Tujuan pembelajaran ini merupakan landasan bagi:
a.       Penentuan isi (materi) bahan ajar.
b.      Penentuan dan pengembangan strategi pembelajaran.
c.       Penentuan dan pengembangan alat evaluasi.
Tujuan pembelajaran dapat diklasifikasikan atas tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum adalah pernyataan umum tentang hasil pembelajaran yang diinginkan yang mengacu pada struktur orientasi, sedangkan tujuan khusus adalah pernyataan khusus tentang hasil pembelajaran yang diinginkan yang mengacu pada konstruk tertentu.
            Tujuan umum pembelajaran dapat dibedakan atas:
1.      Tujuan yang bersifat orientatif, dapat diklasifikasikan pula atas 3 tujuan, yakni:
a)      Tujuan orientatif konseptual
Pada tujuan ini tekanan utama pembelajaran adalah agar siswa memahami konsep-konsep penting yang tercakup dalam suatu bidang studi.
b)      Tujuan orientatif prosedural
Pada tujuan ini tekanan utama pembelajaran adalah agar siswa belajar menampilkan prosedur.
c)      Tujuan orientatif teoritik
Pada tujuan ini tekanan utama pembelajaran adalah agar siswa memahami hubungan kausal penting yang tercakup dalam suatu bidang studi.
2.      Tujuan pendukung dapat diklasifikasikan menjadi 2 tujuan, yakni:
a)      Tujuan pendukung prasyarat, yaitu tujuan pendukung yang menunjukkan apa yang harus diketahui oleh siswa agar dapat mempelajari tugas yang didukungnya.
b)      Tujuan pendukung konteks, yaitu tujuan pendukung yang membantu menunjukkan konteks dari suatu tujuan tertentu dengan tujuan yang didukungnya.
Selain tujuan umum dan tujuan khusus di atas, terdapat pula tujuan pembelajaran yang lain yaitu untuk mengembangkan kemampuan, membangun watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka pencerdasan kehidupan bangsa.




KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa:

1.      Belajar adalah serangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh suatu kegiatan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut kognitif, afektif, dan psikomotor.
2.      hakikat belajar adalah perubahan dan tidak setiap perubahan adalah sebagai hasil belajar.
3.      Tingkah laku yang dikategorikan sebagai aktivitas belajar memiliki ciri-ciri : terjadi secara sadar, kontinyu dan fungsional, positif dan aktif, permanent, bertujuan atau terarah, mencakup seluruh aspek tingkah laku.
4.      Tujuan dari belajar adalah untuk memperoleh hasil belajar dan pengalaman hidup.


DAFTAR PUSTAKA


Ratumanan, Tanwey, Gerson, Drs., M.Pd. (2002). Belajar dan Pembelajaran. Surabaya. Unesa University Press.
Sagala, Syaiful, DR.,H.,M.Pd. (2008). Konsep dan Makna Pembelajaran. Jakarta. Alfabeta Bandung.
Udin. S. Winataputra, dkk. (2008).Teori Belajar dan Pembelajaran. Jakarta. Universitas Terbuka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar