MEMAHAMI
KONSEP DASAR BELAJAR
Disusun Oleh :
MUHAMMAD SHIDIQ NURCAHYO
A.
Pengertian Belajar.
Belajar
adalah suatu kata yang sudah akrab dengan semua lapisan masyarakat. Bagi para
pelajar atau mahasiswa kata “belajar” merupakan kata yang tidak asing. Bahkan
sudah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari semua kegiatan mereka dalam
menuntut ilmu di lembaga pendidikan formal. Kegiatan belajar mereka lakukan
setiap waktu sesuai keinginan. Entah malam hari, sing hari, sore hari ataupun
pagi hari.
Namun,
dari semua ini tidak setiap orang mengetahui apa itu belajar.
di bawah ini merupakan pengertian belajar.
Seandainya dipertanyakan apa yang sedang dilakukan? Tentu saja jawabnya adalah “belajar”. Itu saja titik. Sebenarnya dari kata “belajar” itulah yang perlu diketahui dan dihayati, sehingga tidak melahirkan pemahaman yang keliru mengenai masalah belajar.
di bawah ini merupakan pengertian belajar.
Seandainya dipertanyakan apa yang sedang dilakukan? Tentu saja jawabnya adalah “belajar”. Itu saja titik. Sebenarnya dari kata “belajar” itulah yang perlu diketahui dan dihayati, sehingga tidak melahirkan pemahaman yang keliru mengenai masalah belajar.
Masalah
pengertian belajar ini para ahli psikologi dan pendidikan mengemukakan rumusan
yang berlainan sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. Tentu saja mereka
mempunyai alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
James
O. Whittaker, misalnya, merumuskan belajar sebagai proses dimana tingkah laku
yang ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman.
Cronbach
berpendapat bahwa lerning is shown by change in behavior as a result of
experience. Belajar sebagai suatu aktivitas yang ditujukan oleh perubahan
tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman.
Howard
L. Kingskey mengatakan bahwa learning is the process by which behavior (in
the broader sense) is orginated or changed through prectice or training.
Belajar adalah proses dimana tingkah laku (dalam arti luas) ditimbulkan atau
diubah banyak melalui praktek atau latihan. Sedangkan geoch mrumuskan learning
is change performance as a result of practice.
Drs.
Slameto juga merumuskan bahwa pengertian tentang belajar. Menurutnya belajar
adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu
perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman
individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Dari
beberapa pendapat para ahli tentang pengertian belajar yang dikemukakan di atas
dapat dipahami bahwa belajar adalah
sesuatu kegiatan yang dilakukan dengan melibatkan dua unsur, yaitu jiwa dan raga. Gerak raga yang ditunjukkan harus sejalan dengan proses jiwa untuk mendapatkan perubahan. Tentu saja perubahan yang didapatkan itu bukan perubahan fisik, tetapi perubahan jiwa dengan sebab masuknya kesan-kesan yang baru. Dengan demikian, maka perubahan fisik akibat sengatan serangga, patah tangan, patah kaki, penyakit bisul, dan sebagainya bukanlah termasuk perubahan akibat belajar. Oleh karena itu, perubahan sebagai proses dari hasil dan proses belajar adalah perubahan jiwa yang mempengaruhi tingkah laku seseorang.
sesuatu kegiatan yang dilakukan dengan melibatkan dua unsur, yaitu jiwa dan raga. Gerak raga yang ditunjukkan harus sejalan dengan proses jiwa untuk mendapatkan perubahan. Tentu saja perubahan yang didapatkan itu bukan perubahan fisik, tetapi perubahan jiwa dengan sebab masuknya kesan-kesan yang baru. Dengan demikian, maka perubahan fisik akibat sengatan serangga, patah tangan, patah kaki, penyakit bisul, dan sebagainya bukanlah termasuk perubahan akibat belajar. Oleh karena itu, perubahan sebagai proses dari hasil dan proses belajar adalah perubahan jiwa yang mempengaruhi tingkah laku seseorang.
Akhirnya
dapat disimpulkan bahwa belajar adalah serangkaian kegiatan jiwa raga untuk
memperoleh suatu kegiatan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu
dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut kognitif, afektif, dan
psikomotor.
B.
Hakikat Belajar
Pada
pembahasan terdahulu telah dibahas mengenai pengertian belajar. Pada bagian ini
akan dibicarakan masalah hakikat belajar. Hakikat belajar ini sangan penting
diketahui untuk dijadikan pegangan dalam memahami secara mendalam masalah
belajar.
Dari
sejumlah pengertian belajar yang telah diuraikan, maka ada kata yang sangat
penting untuk dibahas pada bagian ini, yakni kata “perubahan” atau change.
Change adalah sebuah kata dalam bahasa inggris, yang bila diIndonesiakan
berarti “perubahan”.
Ketika
kata “perubahan”dibicarakan dan dipermasalahkan maka pembicaraan sudah
menyangkut permasalahan mendasar dan masalah belajar. Apapun formasi kata dan
kalimat yang dirangkai oleh para ahli untuk memberikan pengertian belajar, maka
intinya tidak lain masalah “perubahan” yang terjadi dalam diri individu yang
belajar. Coba kita lihat kembali pembahasan di depan bagaimana para ahli
mengemukakan pengertian belajar dengan persamaan dan perbedaan pada unsur-unsur
kata dan kalimat para ahli boleh jadi tidak meletakkan kata “perubahan”.
Perubahan yang dimaksud tentu saja perubahan yang sesuai dengan perubahan yang
dikehendaki oleh pengertian belajar, yang ciri-cirinya akan diuraikan pada
pembahasan mendatang.
Oleh
karena itu, seseorang yang melakukan aktivitas belajar dan di akhir
aktivitasnya itu telah memperoleh perubahan dalam dirinya dengan pemilikan
pengalaman baru, maka individu dikatakan telah belajar. Tentu perlu diingatkan
bahwa perubahan yang terjadu akibat belajar adalah perubahan yang bersentuhan dengan
aspek kejiwaan dan mempengaruhi tingkah laku. Sedangkan perubahan tingkah laku
akibat mabuk karena meminum minuman keras, akibat gila, akibat tabrakan, dan
sebagainya, bukanlah kategori belajar yang dimaksud.
Akhirnya,
dapat disimpulkan bahwa hakikat belajar adalah perubahan dan tidak setiap
perubahan adalah sebagai hasil belajar.
C.
Ciri-ciri Belajar
Jika
hakikat belajar adalah perubahan tingkah laku, maka ada beberapa perubahan
tertentu yang dimasukkan ke dalam ciri-ciri belajar.
1.
Perubahan yang terjadi secara sadar
Ini berarti individu yang belajar
akan menyadari terjadinya perubahan itu atau sekurang-kurangnya individu
merasakan telah terjadi adanya suatu perubahan dalam dirinya. Misalnya ia
menyadari bahwa pengetahuannya bertambah, kecakapannya bertambah, kebiasaannya
bertambah. Jadi perubahan tingkah laku individu yang terjadi karena mabuk atau
dalam keadaan tidak sadar, tidak termasuk kategori perubahan dalam pengertian
belajar. Karena individu yang bersangkutan tidak menyadari akan perubahan itu.
2.
Perubahan dalam Belajar bersifat Fungsional
Sebagai hasil belajar, perubahan
yang terjadi dalam diri individu berlangsung terus menerus dan tidak statis.
Suatu perubahan yang terjadi akan menyebabkan perubahan berikutnya dan akan
berguna bagi kehidupan ataupun proses belajar berikutnya. Misalnya, jika
seorang anak belajar menulis, maka ia akan mengalami perubahan dari tidak
menulis menjadi dapat menulis.
Perubahan itu berlangsung terus
menerus hingga kecakapan menulisnya menjadi lebih baik dan sempurna. Ia dapat
menuis dengan kapur dan sebagainya. Disamping itu, dengan kecakapan menulis
yang telah dimilikinya ia dapat memperoleh kecakapan-kecakapan lain. Misalnya,
dapat menulis surat, menyalin catatan-catatan, mengerjakan soal-soal, dan
sebagainya.
3.
Perubahan dalam Belajar bersifat Positif dan Aktif
Dalam perbuatan belajar, perubahan –
perubahan itu selalu bertambah dan tertuju untuk memperoleh suatu yang lebih
baik dari sebelumnya. Dengan demikian, makin banyak usaha belajar dilakukan,
makin banyak dan makin baik perubahan yang diperoleh. Perubahan yang bersifat
aktif artinya membawa perubahan itu terjadi dengan sendirinya, melainkan karena
usaha individu sendiri. Misalnya perubahan tingkah laku karena proses
kematangan terjadi dengan sendirinya karena dorongan dari dalam, tidak termasuk
perubahan dalam pengertian belajar.
4.
Perubahan dalam Belajar Bukan Bersifat sementara
Perubahan yang bersifat sementara
(temporer) yang terjadi hanya untuk beberapa saat saja, berkeringat, keluar air
mata menangis, dan sebagainya tidak dapat digolongkan sebagai perubahan dalam
pengertian belajar. Perubahan yang terjadi karena proses belajar bersifat
menetap atau permanen. Ini berarti bahwa tingkah laku yang terjadi setelah
belajar akan bersifat menetap. Misalnya kecakapan seorang anak dalam memainkan
piano setelah belajar tidak akan hilang, melainkan akan teus dimiliki dan
bahkan berkembang bila terus dipergunakan atau dilatih.
5.
Perubahan dalam Belajar Bertujuan atau Terarah
Ini berarti bahwa perubahan tingkah
laku terjadi karena ada tujuan yang akan dicapai. Perubahan belajar terarah
pada perubahan tingkah laku yang benar-benar disadari. Misalnya seseorang yang
belajar mengetik, atau tingkat kecakapan mana yang dicapainya. Dengan demikian,
perubahan belajar dilakukan senantiasa terarah pada tingkah laku yang akan
ditetapkan.
6.
Perubahan Mencakup Seluruh Aspek Tingkah Laku
Perubahan yang diperoleh individu
setelah melalui suatu proses belajar meliputi perubahan keseluruhan tingkah
laku. Jika seorang belajar sesuatu, sebagai hasilnya ia akan mengalami
perubahan tingkah laku ssecara menyeluruh dalam sikap kebiasaan, keterampilan,
pengetahuan, dan sebagainya. Misalnya, jika seorang anak telah belajar naik
sepeda, maka perubahan yang paling nampak adalah dalam keterampilan naik sepeda
itu, akan tetapi, ia telah mengalami perubahan-perubahan lainnya seperti
pemahaman tentang cara kerja sepeda, pengetahuan tentang jenis – jenis sepeda,
pengetahuan tentang alat-alat sepeda, cita-cita untuk memiliki sepeda yang
lebih bagus, kebiasaan membersihkan sepeda, dan sebagainya. Jadi, aspek
perubahan yang satu berhubungan dengan erat dengan aspek lainnya.
Demikianlah pembicaraan mengenai
ciri-ciri belajar sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kerangka pemahaman
terhadap masalah belajar.
D. Tujuan Belajar
Tujuan belajar dapat
diartikan sebagai suatu kondisi perubahan tingkah laku dari individu setelah
individu tersebut melaksanakan proses belajar. Melalui belajar diharapkan dapat
terjadi perubahan (peningkatan) bukan hanya pada aspek kognitif, tetapi juga
pada aspek lainnya. Selain itu tujuan belajar yang lainnya adalah untuk
memperoleh hasil belajar dan pengalaman hidup. Benyamin S Bloom, menggolongkan
bentuk tingkah laku sebagai tujuan belajar atas tiga ranah, yakni:
1.
Ranah kognitif berkaitan
dengan perilaku yang berhubungan dengan berpikir, mengetahui, dan memecahkan
masalah. Ranah kognitif menurut Bloom, et.al (Winkel, 1999; Dimyati &
Modjiono, 1994) dibedakan atas 6 tingkatan dari yang sederhana hingga yang
tinggi, yakni:
a.
Pengetahuan (knowledge),
meliputi kemampuan ingatan tentang hal yang telah dipelajari dan tersimpan
dalam ingatan.
b.
Pemahaman
(comprehension), meliputi kemampuan menangkap arti dan makna dari hal yang
dipelajari. Ada tiga subkategori dari pemahaman, yakni:
1.
Translasi, yaitu
kemampuan mengubah data yang disajikan dalam suatu bentuk ke dalam bentuk lain.
2.
Interpretasi, yaitu
kemampuan merumuskan pandangan baru
3.
Ekstrapolasi, yaitu
kemampuan meramal perluasan trend atau kemampuan meluaskan trend di luar data
yang diberikan
c.
Penerapan (aplication),
meliputi kemampuan menerapkan metode dan
kaidah untuk menghadapi masalah yang nyata dan baru.
d.
Analisis (analysis),
meliputi kemampuan merinci suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian sehingga
struktur keseluruhan dapat dipahami dengan baik. Analisis dapat pula dibedakan
atas tiga jenis, yakni:
1.
Analisis elemen, yaitu
kemampuan mengidentifikasi dan merinci elemen-elemen dari suatu masalah atau
dari suatu bagian besar.
2.
Analisis relasi, yaitu kemampuan
mengidentifikasi relasi utama antara elemen-elemen dalam suatu struktur.
3.
Analisis organisasi,
yaitu kemampuan mengenal semua elemen dan relasi dari struktur kompleks.
e.
Sintesis (synthesis),
meliputi kemampuan membentuk suatu pola baru dengan memperhatikan unsur-unsur
kecil yang ada atau untuk membentuk struktur atau sistem baru. Dilihat dari
segi produknya, sintesis dapat dibedakan atas:
1) Memproduksi komunikasi unik, lisan atau tulisan
2) Mengembangkan rencana atau sejumlah aktivitas
3) Menurunkan sekumpulan relasi-relasi abstrak
f.
Evaluasi (evaluation),
meliputi kemampuan membentuk pendapat tentang sesuatu atau beberapa hal dan
pertanggungjawabannya berdasarkan kriteria tertentu.
2.
Ranah afektif berkaitan
dengan sikap, nilai-nilai, minat, aspirasi dan penyesuaian perasaan sosial.
Ranah efektif menurut Karthwohl dan Bloom (Bloom.,et.al,1971) terdiri dari 5
jenis perilaku yang diklasifikasikan dari yang sederhana hingga yang kompleks,
yakni:
1.
Penerimaan (reseving)
yakni sensitivitas terhadap keberadaan fenomena atau stimuli tertentu, meliputi
kepekaan terhadap hal-hal tertentu, dan kesediaan untuk memperhatikan hal
tersebut.
2.
Pemberian respon
(responding) yakni kemampuan memberikan respon secara aktif terhadap fenomena
atau stimuli.
3.
Penilaian atau penentuan
sikap (valuing) yakni kemampuan untuk dapat memberikan penilaian atau
pertimbangan terhadap suatu objek atau kejadian tertentu.
4.
Organisasi
(organization), yakni konseptualisasi dari nilai-nilai untuk menentukan
keterhubungan diantara nilai-nilai.
5.
Karakterisasi, yakni
kemampuan yang mengacu pada karakter dan gaya hidup seseorang.
3.
Ranah psikomotor
mencakup tujuan yang berkaitan dengan keterampilan (skill) yang bersifat manual
dan motorik. Ranah psikomotor menurut Simpson (Winkel, 1999; Fleishman &
Quaintance, 1984) dapat diklasifikasikan atas:
a.
Persepsi (perception),
meliputi kemampuan memilah-milah 2 perangsang atau lebih berdasarkan perbedaan
antara ciri-ciri fisik yang khas pada masing-masing perangsang.
b.
Kesiapan melakukan suatu
pekerjaan (set), meliputi kemampuan menempatkan diri dalam keadaan dimana akan
terjadi suatu gerakan atau rangkaian gerakan.
c.
Gerakan terbimbing
(mechanism), meliputi kemampuan melakukan gerakan sesuai contoh atau gerak
peniruan.
d.
Gerakan terbiasa,
meliputi kemampuan melakukan suatu rangkaian gerakan dengan lancar, karena
sudah dilatih sebelumnya.
e.
Gerakan kompleks
(complex overt response), meliputi kemampuan untuk melakukan gerakan atau
keterampilan yang terdiri dari beberapa komponen secara lancar, tepat, dan
efisien.
f.
Penyesuaian pola gerakan
(adaptation), meliputi kemampuan mengadakan perubahan dan penyesuaian pola
gerak-gerik dengan persyaratan khusus yang berlaku.
g.
Kreativitas, meliputi
kemampuan melahirkan pola gerak-gerik yang baru atas dasar prakarsa dan
inisiatif sendiri.
4. Tujuan pembelajaran
Tujuan
pembelajaran pada hakekatnya mempunyai kedudukan yang sangat penting. Tujuan
pembelajaran ini merupakan landasan bagi:
a. Penentuan isi (materi)
bahan ajar.
b. Penentuan dan
pengembangan strategi pembelajaran.
c. Penentuan dan
pengembangan alat evaluasi.
Tujuan pembelajaran dapat diklasifikasikan
atas tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum adalah pernyataan umum tentang
hasil pembelajaran yang diinginkan yang mengacu pada struktur orientasi,
sedangkan tujuan khusus adalah pernyataan khusus tentang hasil pembelajaran
yang diinginkan yang mengacu pada konstruk tertentu.
Tujuan
umum pembelajaran dapat dibedakan atas:
1. Tujuan yang bersifat
orientatif, dapat diklasifikasikan pula atas 3 tujuan, yakni:
a) Tujuan orientatif
konseptual
Pada tujuan ini tekanan utama pembelajaran
adalah agar siswa memahami konsep-konsep penting yang tercakup dalam suatu
bidang studi.
b) Tujuan orientatif
prosedural
Pada tujuan ini tekanan utama pembelajaran
adalah agar siswa belajar menampilkan prosedur.
c) Tujuan orientatif
teoritik
Pada tujuan ini tekanan utama pembelajaran
adalah agar siswa memahami hubungan kausal penting yang tercakup dalam suatu
bidang studi.
2. Tujuan pendukung dapat
diklasifikasikan menjadi 2 tujuan, yakni:
a) Tujuan pendukung
prasyarat, yaitu tujuan pendukung yang menunjukkan apa yang harus diketahui
oleh siswa agar dapat mempelajari tugas yang didukungnya.
b) Tujuan pendukung
konteks, yaitu tujuan pendukung yang membantu menunjukkan konteks dari suatu
tujuan tertentu dengan tujuan yang didukungnya.
Selain tujuan umum dan tujuan khusus di
atas, terdapat pula tujuan pembelajaran yang lain yaitu untuk mengembangkan
kemampuan, membangun watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
pencerdasan kehidupan bangsa.
KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa:
1.
Belajar
adalah serangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh suatu kegiatan tingkah
laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan
lingkungannya yang menyangkut kognitif, afektif, dan psikomotor.
2.
hakikat
belajar adalah perubahan dan tidak setiap perubahan adalah sebagai hasil
belajar.
3.
Tingkah laku yang dikategorikan sebagai aktivitas belajar memiliki
ciri-ciri : terjadi secara sadar, kontinyu dan fungsional, positif dan aktif,
permanent, bertujuan atau terarah, mencakup seluruh aspek tingkah laku.
4.
Tujuan dari belajar adalah untuk memperoleh hasil belajar dan
pengalaman hidup.
DAFTAR PUSTAKA
Ratumanan, Tanwey, Gerson, Drs., M.Pd.
(2002). Belajar dan Pembelajaran. Surabaya.
Unesa University Press.
Sagala, Syaiful, DR.,H.,M.Pd. (2008). Konsep dan Makna Pembelajaran. Jakarta.
Alfabeta Bandung.
Udin. S. Winataputra, dkk. (2008).Teori Belajar dan Pembelajaran. Jakarta.
Universitas Terbuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar